Kabar Pusri

Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kudus Sesuai Alokasi

22 February 2021

Merdeka.com - Sektor pertanian di Kudus, Jawa Tengah, dipastikan tidak akan terganggu. Sebab, distribusi pupuk bersubsidi dijamin lancar dan sesuai dengan jumlah yang dialokasikan. Jaminan tersebut disampaikan langsung PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pupuk bersubsidi adalah komitmen pemerintah untuk menggenjot pertanian.
 
"Oleh karena itu, kita berharap pupuk subsidi bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas. Sehingga program pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran," katanya, Sabtu (20/2/2021).
 
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengutarakan hal serupa. Menurutnya, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.
 
"Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.
 
Ditambahkannya, pendistribusian pupuk subsidi memegang prinsip 6T atau 6 Tepat.
 
"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," terangnya.
 
Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri Saifullah Lasindrang, menjamin distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berjalan lancar dan sesuai alokasi yang diterima kabupaten setempat.
 
"Tahun ini kami akan mendistribusikan pupuk urea sebanyak 12 ribu ton yang akan diserahterimakan hingga Desember 2021," ujarnya.
 
Menurut dia, stok pupuk masih cukup karena baru memasuki Februari, sehingga alokasinya masih bisa memenuhi kebutuhan petani karena belum banyak yang tersalurkan ke petani.
 
Petani sendiri dalam menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk juga harus menggunakan Kartu Tani yang di dalamnya memuat soal alokasi yang diterima masing-masing petani selama musim tanam tahun 2021.


Sumber:https://www.merdeka.com/peristiwa/distribusi-pupuk-bersubsidi-di-kudus-sesuai-alokasi.html

Report Governance Public Info FAQ