Kabar Pusri

STOK PUPUK SUMSEL 2021 AMAN SESUAI KETENTUAN

26 February 2021

cover
PALEMBANG –  Ditengah musim tanam tahun 2021, PT Pusri Palembang sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang industri, perdagangan dan jasa perpupukan, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan kimia lainnya memastikan tersedianya stok pupuk baik urea mapupun NPK, sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk wilayah Sumatera Selatan yang menjadi salah satu wilayah tanggung jawab Pusri yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), hingga 24 Februari 2021 stok di gudang untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 12.732,05 ton dan 9.569,55 ton untuk NPK bersubsidi. Stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan petani hingga dua bulan kedepan.
 
Sementara terkait realisasi penjualan wilayah Sumsel untuk urea bersubsidi yaitu sebesar 14.507 ton dan NPK bersubsidi sebesar 13.006 ton. Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk non subsidi dan produk inovasi Pusri, seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk special komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.
 
Dalam penyalurannya Pusri selalu berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat (Tepat Jenis, W Dalam penyalurannya Pusri berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis dan tepat waktu yang berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani.

VP Humas Pusri, Soerjo Hartono mengatakan bahwa seluruh petani harus memastikan kelompoknya sudah terdaftar di e-RDKK. Agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian. “Kami sebagai produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Untuk yang bersubsidi, kami menyalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK”, ujar Soerjo.


Selain itu, Pusri terus melakukan pengawasan terhadap stok pupuk pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. Pengecer juga diwajibkan untuk mempunyai stok kebutuhan satu minggu kedepan. “Selain pengawasan, kami bersama anak perusahaan PI lainnya terus berkoordinasi dan selalu siap dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di rayon wilayah masing-masing”, tutup Soerjo.
 
***
 
Informasi lebih lanjut:
VP Humas
Soerjo Hartono
Email: [email protected]     
 
Report Governance Public Info FAQ