Kabar Pusri

Lima BUMN Bersinergi untuk Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)

08 July 2011

JAKARTA-Lima BUMN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dihadapan Menteri BUMN Mustafa Abubakar. BUMN tersebut atara lain PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Pertagas Niaga

Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bagian dari program sinergi BUMN, dan sebagai tindak lanjut implementasi dari hasil rapat BUMN tgl 20 - 21 Februari 2011 di Istana Bogor, dimana keterlibatan BUMN dalam program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

“Untuk itu diharapkan Direksi BUMN untuk aktif menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga menciptakan situasi yang kondusif untuk terciptanya sinergi satu sama lainnya, dan dapat meningkatkan nilai tambah dan perkembangan BUMN untuk masa yang akan datang,” ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam sambutannya.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah telah menetapkan prioritas pertumbuhan lima sektor industri prioritas yang dinilai bisa menjadi motor pertumbuhan industri kedepan yaitu sektor manufaktur, petrokimia, pengolahan, otomotif, dan oleokimia.

Menurutnya, untuk keberlangsungan industri tidak bisa dilepaskan dari jaminan pasokan bahan baku. Untuk itu bagi industri-industri yang berbasis gas bumi sebagai bahan baku, pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 /2010 telah mengeluarkan aturan tetang alokasi pemanfaatan gas domestik dimana industri pupuk menempati prioritas kedua setelah lifting minyak.

Nota Kesepahaman antara PGN dengan PT Krakatau Steel, bertujuan sebagai payung kegiatan jual beli Gas Bumi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi di kawasan Industri Krakatau, Cilegon-Banten melalui Terminal Regasifikasi LNG yang akan dibangun PGN.

Nota Kesepahaman, antara PGN dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang bertujuan kerjasama dalam bidang investasi dan pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk pabrik pupuk PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Nota Kesepahaman antara, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan PT Pertagas Niaga dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan gas bagi pabrik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Selama ini antara PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan PT Pertamina Gas sudah ada Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sebesar 14 MMSCFD yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2012, untuk itu perlu dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama sebagai dasar melakukan negosiasi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) baru untuk setelah tahun 2013. Perkiraan jumlah penyerahan gas harian yang diharapkan dengan PJBG baru adalah sebesar 14 MMSCFD atau  sesuai dengan gas tambahan yang dimiliki oleh PT Pertagas Niaga.

Dengan adanya Nota Kesepahaman antara PT Pupuk Sriwidjaja dengan PGN dan PT Pertagas Niaga ini diharapkan akan membantu PT Pupuk Sriwidjaja dalam melakukan perencanaan program revitalisasi sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2010.

Dalam program revitalisasi, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang akan melakukan penggantian/replacement terhadap pabrik-pabrik yang sudah tua, dan tingkat konsumsi gas bumi diatas 30 MMBTU per Ton Urea yaitu, Pusri II, Pusri III dan Pusri IV. Pelaksanaan proses replacement itu sendiri akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan gas bumi. Saat ini kebutuhan gas bumi untuk pabrik eksisting sebesar 225 MMSCFD, dan setelah revitalisasi total kebutuhan gas bumi untuk PT Pupuk Sriwidjaja Palembang akan menjadi sebesar 313 MMSCFD.

Nota Kesepahaman antara PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan PT Bukit Asam (Persero) Tbk sebagai komitmen PT Bukit Asam (Persero) Tbk dalam menjamin pasokan Batubara untuk Unit Pembangkit Listrik dan Steam Berbahan Bakar Batubara milik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Dalam Nota Kesepahaman ini disebutkan komitmen PT Bukit Asam untuk menjamin pasokan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.

Kerjasama antara PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Bukit Asam juga melakukan kerjasama proyek gasifikasi batubara yang diintegrasikan pada pabrik pupuk, sehingga dapat menjadi alternatif untuk masa yang akan datang guna menggantikan gas bumi sebagai bahan baku dan bahan bakar pabrik urea.
Report Governance Public Info FAQ